You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Puluhan Petugas Gabungan Gelar OK Prend di Pasar Enjo
photo Nurito - Beritajakarta.id

19 Pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah di Pasar Enjo Ditindak

Petugas gabungan berhasil menindak 19 pelanggar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di kawasan Pasar Enjo, Jl Pisangan Lama II, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/8). Umumnya para pelanggar ini tidak menggunakan masker.

Dari 19 pelanggar, 15 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan empat lainnya memilih membayar denda administrasi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, OK Prend digelar dalam rangka mengedukasi warga agar selalu menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

OK Prend di Kawasan Danau Sunter Temukan 134 Pelanggaran

"Dari 19 pelanggar, 15 di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan empat lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu. Uang denda langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI," ujar Andik.

Pihaknya, sambung Andik, terus mengimbau warga agar tetap menjalankan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Yakni mulai dari mengenakan masker, menjaga jarak satu sama lain serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2025 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1553 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1116 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye825 personFolmer